Rapat Pendataan Lansia Tahun 2022

Pada Hari Rabu, tanggal 8 Juni 2022, Pengurus RT003 RW 006 mengadakan rapat dengan agenda pendataan warga lansia sekaligus verifikasi (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) DTKS. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat POS RW 006 Kelurahan Sukapura dan dimulai pada pukul 07.30 WIB s.d. 10.00 WIB. Rapat dihadiri oleh pengurus RT, antara lain Ketua RT 003 (Bapak Hasan Gunanto), Bendahara (Ibu Innad Dina), dan Dawis RT003 (Ibu Tutut). Adapun Bapak Fauzan (Sekretaris) berhalangan hadir dalam kegiatan rapat kali ini.

Rapat membahas pendataan warga yang berusia di atas 60 tahun (lansia) yang ada di lingkungan RT003. Adapun pengelompokannya lansia dibagi menjadi 3, yaitu (1) kelompok pralansia usia 55-59, (2) kelompok lansia usia 60-69, dan (3) kelompok lansia 70-ke atas. Kegiatan rapat selesai pada pukul 22.00 WIB. Untuk verifikasi DTKS, hal ini terkait dengan pemberian sumbangan yang biasa dilakukan oleh pemerintah. Data yang valid memungkinkan penyaluran bantuan lebih tepat guna kepada warga yang memang benar-benar membutuhkan.

Postingan populer dari blog ini

Undangan Posyandu Balita Februari 2023

Undangan Pengajian Bulanan PKK di Masjid Al Ikhwan

Penutupan Kegiatan Agustusan 2024