Rapat Koordinasi Tim KPPS untuk TPS 117 dan 118

Pada Hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024, panitia kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari wilayah RT 001, RT 002, dan RT 003 melaksanakan kegiatan rapat persiapan penyelenggaraan kegiatan pemilu. Perwakilan RT tersebut bertanggung jawab untuk penyelenggaraan di tempat pemilihan suara (TPS) 117 dan 118. Acara diselenggarakan di POS RW 006, Kelurahan Sukapura dan berlangsung dari pukul 20.00 s.d. selesai.

Postingan populer dari blog ini

Undangan Posyandu Balita Februari 2023

Undangan Pengajian Bulanan PKK di Masjid Al Ikhwan

Penutupan Kegiatan Agustusan 2024